Urgensi Sistem Informasi Terpadu PPMI di Lombok Utara

Oleh: Sarjono, S.I.Kom, M.Sos, Wakil Ketua IKA PMII KLU

Opini, Panainews.com – LOMBOK UTARA menjadi salah satu kantong pekerja migran Indonesia (PMI) di Provinsi NTB. Secara agregat terlihat dari tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Tujuan mereka sebagian besar ke Malaysia dan Timur Tengah. Potensi yang cukup besar untuk mendorong pembangunan daerah lewat devisa, selain dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga. PMI baik individu dan kelompok potensial menciptakan sekaligus menjadi agen perubahan.

Namun lagu lama perkara PMI kita hingga kini masih menjadi kuantum permasalahan yang tak pernah usai, seperti tingginya PMI non prosedural menyumbang deretan permasalahan para PMI mulai sebelum, saat, maupun pasca bekerja. Bahkan tidak sedikit pula dari mereka tersangkut kasus sindikat kejahatan perdagangan orang (TPPO).

Data Direktorat Kriminal Polda NTB, menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir jumlah kasus TPPO di Gumi Gora tercatat 271 kasus, dengan korban laki-laki 196 orang dan perempuan 74 orang. Sedangkan pelaku yang berhasil diijaring aparat sebanyak 106 orang.

Dari data di atas, PPK dan JP2MI Lombok Utara merangkum bahwa kabupaten termuda di NTB ini menyumbang kontribusi 28 kasus TPPO, di mana PMI perempuan menjadi kelompok yang paling rentan. Tingginya animo masyarakat menjadi PMI dapat dilihat dari data Dinas PMPTSP Naker tahun 2022 dengan jumlah 1.892 orang. Lombok Utara bahkan menempati urutan 5 besar pengirim PMI di NTB. Jumlah ini belum termasuk PMI yang berangkat secara non prosedural.

Pada masa mendatang tren peningkatan migrasi penduduk Lombok Utara tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah. Pasalnya, peluang migrasi sangat menjanjikan kemapanan ekonomi di samping menjadi salah satu solusi mengatasi tantangan lokal dan global. Tantangan yang dihadapi masyarakat kita seperti sulitnya lapangan kerja, jumlah penduduk terus meningkat, lapangan kerja terbatas, dan mengatasi dampak perubahan iklim. Bahkan sebagian kalangan beranggapan bahwa menjadi PMI memberikan dampak positif mengerek peluang ekonomi masyarakat lebih baik, di samping dapat mengatasi sejumlah tantangan yang dihadapi pekerja migran. 

Namun demikian, besarnya minat masyarakat Lombok Utara bekerja di luar negeri harus dimbangi dengan pelayanan yang baik, misalnya kampanye tatacara migrasi yang aman kepada masyarakat, peningkatan kapasitas calon pekerja migran, advokasi hukum pekerja migran yang menghadapi masalah di negara tempat mereka bekerja, dan pelayanan serupa lainnya.

Dalam rangka memudahkan koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi antar stakeholder dalam perlindungan pekerja migran asal Lombok Utara, di antara upaya yang harus digagas adalah membentuk kelembagaan Sistem Informasi Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SITPPMI) di daerah.

Kelembagaan sistem ini amat urgen untuk menunjang informasi yang terpadu terkait pelayanan perlindungan pekerja migran di luar negeri. Kemudian menjawab kebutuhan para pekerja migran terhadap ekosistem informasi yang terpadu untuk kemudahan mengakses layanan yang prosedural maupun informasi resmi dari pemerintah daerah.

Kehadiran sistem informasi terpadu memudahkan pemerintah daerah dan pemerintah desa bekerjasama dalam pemberian layanan kepada calon pekerja migran atau pekerja migran Lombok Utara mengenai informasi pasar kerja, tata cara penempatan dan pelindungan, hingga informasi terkait kondisi kerja di luar negeri baik secara langsung (luring) atau tidak langsung (daring).

Sistem informasi terpadu menjadi salah satu bukti konkret kehadiran pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran sebagai pihak yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian daerah. Selain itu, penegasan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran serta mempromosikan hak-hak mereka. Sebuah langkah strategis yang relevan dengan kondisi masyarakat kita saat ini, sebab mayoritas pekerja migran Lombok Utara bekerja di sektor-sektor domestik yang amat rentan dihadapkan dengan kasus ketenagakerjaan dan non ketenagakerjaan, sehingga sangat membutuhkan pelindungan dari negara.

Keberadaan ekosistem informasi ini juga akan dapat menjamin mobilitas tenaga kerja memilih negara tujuan menjadi pahlawan devisa yang pesat beberapa tahun belakangan. Pergerakan pekerja migran kita dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah, negara penerima, maupun pekerja migran itu sendiri dan keluarganya.

Menghadirkan sistem informasi terpadu perlindungan PMI merupakan ikhtiar kolektif pemangku kebijakan dalam memberikan informasi yang akurat, tepat, dan mudah diakses oleh calon pekerja migran berkenaan dengan pasar kerja di luar negeri. Kemudian, dapat meningkatkan kesadaran setiap orang, lembaga dan stakeholder sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perekrutan, penempatan, dan pelindungan pekerja migran, serta kanal bersama dalam mempromosikan pelindungan semua pekerja migran asal Lombok Utara dalam konteks penegakan hak asasi manusia terlepas dari status yang disandang seseorang.

Secara teknis, program sistem informasi terpadu memiliki tiga prioritas utama. Pertama, menunjang kebutuhan informasi pekerja migran dalam interaksi komunikasi baik personal atau mengelola aktivitas grup, jaringan pribadi, maupun berbagi lokasi dengan sesama pekerja migran dan keluarganya. Kedua, menunjang kebutuhan informasi pekerja migran baik sesama pekerja migran maupun dari pemerintah. Ketiga, proteksi individu pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri.

Beberapa upaya lain yang juga penting terkait pelindungan pekerja migran, di antaranya pencanangan akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran maupun kegiatan orientasi pra keberangkatan sebagai bagian dari layanan kepada pekerja migran. Bagi pekerja migran yang tengah bekerja di luar negeri dan berkeluarga sudah barang tentu meninggalkan anak mereka di kampung halamannya. Menjamin anak pekerja migran mendapatkan hak pendidikan dan hak-hak lainnya tetap berjalan dengan baik selama mereka bekerja di luar negeri perlu pendampingan secara intensif dari pemerintah dan stakeholder yang terkait.

Begitu urgennya proteksi terhadap pekerja migran menjadi topik utama peringatan International Migrants Day 2024 di Lombok Utara dengan harapan pemda memberikan atensi khusus dengan membentuk sistem informasi terpadu perlindungan pekerja migran. Alarm bagi pemerintah daerah agar memberikan perhatian penuh atas pelindungan pekerja migran. So, hingga saat ini pekerja migran masih menghadapi berbagai probematika yang membutuhkan ikhtiar komprehensif untuk terwujudnya pelindungan para pekerja migran Lombok Utara.

Bahkan dalam komuni Hari Buruh Migran Internasional pada 18 Desember 2024, organisasi pemerhati maupun individu pemerhati pekerja migran di Lombok Utara mendesak DPRD Lombok Utara mengesahkan Raperda Pelindungan Pekerja Migran asal Kabupaten Lombok Utara dalam waktu dekat.

Mereka pun merekomendasikan kepala daerah terpilih periode 2025-2030 memasukkan isu pelindungan pekerja migran Indonesia Lombok Utara dalam dokumen rencana strategis pemerintah daerah. Membuka akses dan partisipasi bagi pemerhati dalam pembuatan kebijakan pelindungan pekerja migran di Lombok Utara.

Bersempena, keberadaan Sistem Informasi Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Lombok Utara urgen dibentuk untuk komprehensifitas penanganan pekerja migran. Ekosistem baru ini akan memudahkan semua pihak melakukan intervensi dalam pemberian pelindungan pekerja migran karena mencakup kesatuan komponen baik lembaga, SDM, software dan hardware, maupun substansi satu dengan lainnya dalam satu mekanisme kerja manajerial data dan informasi terpadu. Semoga.

Related posts