Cipkon Jelang MotoGP 2025, Satresnarkoba Polresta Mataram Tertibkan Cafe Penjual Miras Ilegal

Satresnarkoba Polresta Mataram melaksanakan patroli di sejumlah kafe di kawasan Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari.Rabu malam (01/10/2025), 

Mataram (NTB), panainews.com – Menjelang ajang internasional MotoGP 2025 di Lombok, Polresta Mataram semakin gencar melakukan upaya cipta kondisi (Cipkon) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu malam (01/10/2025), Satresnarkoba Polresta Mataram melaksanakan patroli di sejumlah kafe di kawasan Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah kafe yang nekat menjual minuman keras (miras) beralkohol tanpa izin resmi. Miras-miras ilegal itu kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Patroli yang kami lakukan selain menyita miras tanpa izin, juga memberikan himbauan kepada pengelola kafe agar menaati aturan pemerintah terkait penjualan miras dan menjaga situasi keamanan agar tidak mengganggu kamtibmas,” tegas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., usai kegiatan.

Menurutnya, langkah penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan harkamtibmas. Terlebih, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi sorotan dunia dengan penyelenggaraan MotoGP 2025 yang akan mendatangkan ribuan wisatawan.

“Kami ingin memberikan kesan positif kepada para wisatawan, bahwa Lombok aman dan nyaman untuk dikunjungi,” tambahnya.

Selain melakukan penyitaan, polisi juga menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan lainnya.

“Hal ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan mendukung suksesnya pelaksanaan MotoGP 2025 di Mandalika” tutupnya (sas)

Array
Related posts