Mataram, Panainews.com – Majelis Adat Sasak atau MAS merupakan organisasi kemasyarakatan sebagai representasi suku bangsa Sasak bergerak dalam pemberdayaan, pelestarian, pengembangan, pembela dan perlindungan adat istiadat, seni dan budaya Sasak. Tidak hanya itu, MAS turut menunjang penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan daerah serta nasional.
Dalam posisi representasi suku bangsa Sasak, MAS sebagai entitas masyarakat “Sasak” sampai saat ini masih kental mempertahankan tradisi namun terbuka dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Tercermin dari sikap akomodatif suku bangsa Sasak terhadap segala perubahan sosial yang terjadi akibat modernisasi seperti terkandung dalam semangat “aiq meneng, tunjung tilah, empak bau”.
“Modernisasi tidak latah membuat suku bangsa Sasak kehilangan identitas kulturalnya sebagai masyarakat dicirikan ketaatannya terhadap aturan dan nilai nilai adat istiadat, norma dan budaya sebagaimana spirit “tindih, maliq dan merang”. Demikian ditegaskan Ketua MAS NTB, Drs. H. Lalu Supardan, MM melalui Sekretaris MAS NTB, L. Prima Wira Putra dalam keterangannya tertulis dikutip media ini dari rilis pers pada Kamis (9/5/2024).
Menurut L. Prima Wira Putra, dalam interaksi sosial, identitas kultural itu senantiasa melekat dalam diri suku bangsa Sasak, baik cara bersikap, bertindak, maupun hal-hal yang disimbolkan melalui pakaian, asesoris/piranti dan kesenian serta budayanya.
Kondisi tersebut, katanya, menuntut keberadaan dan eksistensi MAS hadir dengan peran yang begitu sentral sebagai organisasi yang menghargai seni dan budaya, menegakkan aturan adat-istiadat, sehingga seluruh anggota masyarakat Sasak yang memiliki ikatan, sikap, kepribadian, watak, karakter serta visi yang kuat dalam pranata sebagai suku bangsa Sasak.
Oleh karena itu pula, sebut pria yang akrab di sapa Miq Prima, MAS sebagai lembaga atau organisasi kemasyarakatan adalah rumah besar (gedeng agung-term Sasak), wadah berhimpun suku bangsa Sasak yang terbuka dan adaptif terhadap perkembangan zaman, peka dan akomodatif terhadap dinamika idiologi, politik, ekonomi,sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam).
MAS juga bertugas menyikapi laporan dari warga masyarakat, memperhatikan berita dan postingan yang tersebar di media sosial berkenaan dengan pornoaksi dan pornografi oleh oknum kelompok atau grup kesenian gendang beleq, kecimol termasuk ale-ale.
Dalam pandangan MAS, kata Miq Prima, pornoaksi dan pornografi sebagai satu di antara masalah serius yang membahayakan masa depan anak-anak dan generasi bangsa. Pornoaksi dan pornografi merupakan aksi dan konten yang menampilkan tindakan seksual, memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat berupa gambar, video, teks, atau materi lainnya di berbagai media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum.
Terlebih lagi pornoaksi dan pornografi dilakukan dan diperbuat secara vulgar di muka umum, dihadapan anak-anak dan generasi bangsa oleh oknum kelompok dan atau grup kesenian dan budaya, misalkan saja oknum kelompok/grup gendang beleq, kecimol termasuk juga ale-ale. Grup ini awalnya diharapkan sebagai penggiat kesenian dan kebudayaan semestinya dapat menghadirkan dan menampilkan kesenian dan kebudayaan yang tidak bertentangan dengan nilai, etika dan norma yang hidup, tumbuh dan berkembang serta dianut oleh masyarakat, khususnya di tengah masyarakat suku Sasak.
Sebagai kelompok/grup kesenian dan kebudayaan yang mengangkat kesenian daerah/lokal suku bangsa Sasak, sepatutnya dan selayaknya menampilkan pertunjukan kesenian yang bercirikan masyarakat suku bangsa Sasak, masyarakat yang religius dan taat dalam melaksanakan dan menjalankan perintah agama sesuai ajaran “Agama Islam” serta masyarakat yang bercirikan “Tindi, Malik, Merang”, yaitu masyarakat yang beretika, bermoral, selalu menjaga sopan santun serta keadaban, memiliki sikap dan perilaku yang taat dan patuh dalam melaksanakan dan menjalankan aturan, nilai-nilai dan prinsip-prinsip norma yang berlaku. Kemudian, bersikap dan memiliki cara pandang yang selalu berani dan siap siaga dalam menjaga dan membela kebaikan dan kebenaran atau menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Ditambahkan L. Prima Wira Putra, menjadi suku bangsa Sasak tidak saja diukur secara geneologis, atau apakah terlahir hidup dan menetap tinggal di Pulau Lombok “Gumi Sasak”, tetapi lebih dari itu menjadi Sasak adalah manifestasi, cara pandang, cita-cita luhur, keinginan, semangat dan daya juang untuk terus menjaga, merawat, membela, memajukan dan membangun suku bangsa Sasak.
Pasalnya, pornoaksi dan pornografi tidak saja bertentangan dengan nilai-nilai, norma dan sikap serta cara pandang suku bangsa Sasak termasuk pula bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Untuk itu, maka Majelis Adat Sasak dengan ini menyatakan:
Pertama, menolak dan mengecam keras dan tegas segala bentuk, rupa, tindakan, serta prilaku pornoaksi dan pornografi dalam bentuk apapun dan dimanapun.
Kedua, meminta kepada seluruh jajajaran pemerintah dari perangkat dusun, desa, kecamatan, kabupaten/kota sampai dengan provinsi serta pihak yang berwajib untuk ikut serta dalam penertiban dan pengambilan tindakan dalam pencegahan dan penertiban pornoaksi dan pornografi dalam bentuk apapun dan dimanapun.
Ketiga, meminta kepada seluruh civitas masayarakat untuk terlibat aktif didalam tindakan guna pencegahan pornoaksi dan pornografi dalam bentuk apapun dan dimanapun (sas)