Lombok Tengah, Panainews.com – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah evakuasi korban kecelakaan lalulintas di bundaran Masjid Jami depan kantor Telkom Praya yang menyebabkan salah satu pengendara roda dua meninggal dunia.
“Korban meninggal atas nama Hj. Mhp (50) pengendara roda dua merupakan warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Daya,” kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/5/2024).
Rachman menuturkan Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (14/5) sekitar pukul 16.30 wita antara dimana sepeda motor Yamaha Mio DR 6381 BC yang dikendarai saudari Hj. Muhnep bertabrakan dengan kendaraan roda enam Mitsubishi Colt Diesel DR 8479 SO yang di kemudikan saudara Marzuki (30).
“Tabrakan terjadi di bundaran Masjid Jami tepatnya di depan kantor Telkom Praya di mana saat itu pengendara sepeda motor datang dari arah barat menuju utara saat di TKP datang kendaraan truk dari arah timur menuju utara kemudian terjadi tabrakan,” ujar Kasat Lantas.
Atas kejadian tersebut dituturkan Kasat Lantas, korban bersama kendaraannya terseret sejauh 17 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan, pihaknya dibantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban yang terjepit dibawah kolong ban depan kendaraan tersebut, korban mengalami luka parah dibagian kepala.
“Kami sempat membawa korban ke RSUD Praya, namun nyawa korban tidak bisa tertolong karena mengalami luka berat dibagian kepala dan dinyatakan meninggal oleh pihak dokter,” ujar Kasat Lantas.
Saat ini pengemudi truk bersama barang bukti diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengemudi truk bernama Marzuki yang merupakan warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang sementara kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kasat Lantas (*)