Brebes, Panainews.com — Penandatangan Memorandum Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama Antar Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Pemerintah Kabupaten Brebes terkait “Budidaya Komoditas Bawang Merah di Kabupaten Banyuasin” digelar dalam Festival Bawang Brebes di Alun-Alun Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, (9/08/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Irjen Kemendagri terkait bentuk nyata dalam upaya pengendalian inflasi khususnya komoditas bawang merah dan termasuk salah satu dalam indikator pelaporan EVKIN (Evaluasi Kinerja) Penjabat Bupati Banyuasin.
Upaya pengendalian inflasi ini sudah sangat gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan diganjar Penghargaan Insentif Fiskal yang baru saja diterima oleh Pj. Bupati Banyuasin M. Farid, Senin, 5 Agustus 2024 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Brebes ini juga bentuk keseriusan Pemkab Banyuasin untuk terus mengendalikan inflasi terutama dalam budidaya Bawang Merah.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Izro Maita, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sarip, SP, MM, Kepala Dinas Sosial, Nurlaila, S.Sos, M.Si, dan Kabag Tata Pemerintahan (TAPEM), Pujianto, S. IP., M. Si diterima langsung oleh Penjabat Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar.