Pj Gubernur NTB Tandatangani PKS Pengendalian, Pembinaan, Serta Pengawasan Penyaluran Jenis BBM tertentu dan BBM Khusus

Foto bersama Pj Gubernur NTB Hassanudin usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan Penyaluran Jenis BBM tertentu dan BBM Khusus Penugasan dengan Ketua BPH Migas di Jakarta, pada Senin (8/7/2024)

Jakarta, Panainews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan Penyaluran Jenis BBM tertentu dan BBM Khusus Penugasan dengan Ketua BPH Migas di Jakarta, pada Senin 8 Juli 2024.

Kehadiran Pj Gubernur didampingi oleh Kadis ESDM NTB H. Sahdan, ST,MT dan Kepala Biro pemerintahan dan otda setda Provinsi NTB, Ir. H. Lalu Hamdi. M.Si. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran BPH Migas, Lembaga Pemerintah Pusat terkait dan Pj Gubernur Papua Barat beserta jajarannya yang juga melakukan Penandatangan Perjanjian yang sama.

Dalam sabutannya Pj Gubernur Hassanudin mengungkapkan siap berkomitmen untuk melaksankan subtansi-substansi yang tertuang dalam Surat Perjanjian sehingga distribusi JBT dan JBKP dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, efetif, efisien dan akuntabel.

“Pemprov NTB siap berkomitmen untuk melaksankan subtansi-substansi yang tertuang dalam Surat Perjanjian sehingga distribusi JBT dan JBKP dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, efetif, efisien dan akuntabel,” ungkapnya.

Selepas acara penandatanganan PKS, Pj Gubernur Hassanudin melakukan pertemuan dengan mitra untuk menindaklanjuti rencana bantuan Pemerintah Denmark pada kegiatan Energi Baru Terbarukan di NTB yang sudah cukup lama tertunda (de_q)

Related posts