Nekat Gadaikan Motor Pacar, AI Digiring ke Polsek Mataram

Trduga pelaku berinisial AI (19) setelah diamankan Polisi

Mataram, Pananinews.com – Terduga pelaku AI, pria 19 tahun, asal Sekarbela, Mataram berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 wita yang diduga telah menggadaikan motor atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pada pasal 372 KUHP.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa terduga pelaku AI telah berhasil diamankan atas dasar laporan korban bernama Aliyana Putri, (18), Lombok Barat yang telah meminjamkan sepeda motor miliknya.

” Peristiwa terjadi pada hari Kamis, (28/11/2024) sekitar pukul 21.00 wita di TKP, Jalan Sriwijaya Depan Alfamart sebelah Apotik Catur Warga II, Pagesangan Timur, Mataram, AI datang ke rumah korban meminta untuk diantarkan ke ATM dan setelah korban sampai di TKP korban di turunkan dari sepeda motor dengan alasan AI mau mengambil HP “, ucapnya.

Namun sampai sekarang AI belum mengembalikan sepeda motor korban, adapun identitas sepeda motor yakni 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy dengan No Pol : DR 5723 MY, Warna Hitam Merah, Noka : MH1JM0317NK066645, Nosin : JM03E-1066662, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) “, imbuhnya. Rabu, (04/12/2024)

Barang bukti sepda motor Honda Scoopy yang digadaikan AI yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan terduga pelaku AI yang merupakan pacar korban akhirnya sampai diketahui oleh korban bahwa sepeda motor sudah digadaikan ke orang lain dengan harga Rp 6.000.000( Enam juta rupiah).

Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan, setelah menemukan terduga pelaku AI kemudian mengintrogasi untuk mengetahui keberadaan barang bukti sepeda motor diketahui sudah digadaikan di wilayah Desa Parampuan, Labuapi Lombok Barat, ungkapnya

” Tim bergerak untuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor dan menemukan sepeda motor tersebut dari penerima gadai serta membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut “, pungkasnya

Related posts