Panainews.com, OKI – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rivaldy Setiawan, SH, menyuarakan keprihatinannya terhadap semakin maraknya masyarakat OKI yang terjerat dalam jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Rivaldy menilai, praktik penagihan oleh pihak pinjol ilegal telah melewati batas dan mencederai hak-hak privasi masyarakat.
“Banyak laporan dan keluhan masyarakat yang kami terima. Para penagih pinjol ilegal tidak hanya menagih secara kasar, tetapi juga menghubungi keluarga, teman, dan rekan kerja korban secara sewenang-wenang. Ini bentuk pelanggaran privasi yang sangat serius,” tegas Rivaldy saat ditemui di Kayuagung, Sabtu (12/10/2025).
Menurutnya, rendahnya literasi digital dan tekanan ekonomi membuat masyarakat mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat tanpa memahami konsekuensi hukum dan sosialnya.
“Awalnya pinjam sedikit, tapi ujungnya terlilit bunga tinggi dan diteror setiap hari. Ini bukan hanya masalah finansial, tapi sudah menyangkut martabat dan ketenangan masyarakat,” lanjutnya.
Rivaldy meminta pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik pinjol ilegal.
“Jangan tunggu banyak korban lagi. Aparat harus bertindak tegas, dan masyarakat perlu diberikan edukasi agar tidak mudah terjebak,” tegasnya.
Selain itu, Rivaldy juga mengajak para pemuda OKI untuk ikut ambil bagian dalam meningkatkan literasi digital dan menjadi pelindung masyarakat dari kejahatan berbasis teknologi.
“Pemuda jangan hanya sibuk di dunia maya untuk hiburan. Kita juga harus jadi garda terdepan melawan praktik-praktik kejahatan digital seperti pinjol ilegal. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (ril)