BPK Kolaborasi dengan Disbud, Dukung Penetapan Cagar Budaya Baru di Kabupaten Buleleng

Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya serius dalam penetapan cagar budaya baru di wilayahnya. Dalam rangka mendukung proses tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng serta Stahn Mpu Kuturan gelar eksplorasi di Desa Adat Tamblingan, Kecamatan Sukasada.Minggu,(15/9).

Kegiatan difokuskan pada sejumlah objek yang diduga sebagai cagar budaya di kawasan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, seperti Pura Penimbangan, Pura Ulun Danu Tamblingan, Pelinggih Pesimpangan Dur Capah, Pura Embang, Pura Endek, Pura Hyang Api Tanah Mel, Pura Penataran Pande Catur Lepus, dan Pura Dalem Tamblingan.

Proses pendokumentasian dilakukan selama enam hari, dari tanggal 10 hingga 15 September 2024. Kegiatan ini mencakup pendokumentasian verbal dan visual terhadap objek-objek yang diidentifikasi sebagai cagar budaya.

Hasil dokumentasi ini nantinya diharapkan dapat mendukung penyusunan berkas pendaftaran untuk mempercepat proses penetapan cagar budaya di Kabupaten Buleleng.(wd)

Related posts