Jakarta, Panainews.com – Pemerintah Provinsj NTB meraih penghargaan ‘Peningkatan Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dianugerahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan pada kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan dan Dokumentasi Hukum Nasional (JDIHN).
Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudi Gunawan, SH.,MH bersama Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta, Kamis (22/8/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Ptovinsi NTB Lalu Rudi Gunawan, SH.,MH mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini bekerjasama mengawal JDIHN Provinsi NTB sejak dulu sampai sekarang.
“Atas nama Pemprov NTB dan Pj Gubernur saya berterimakasih kepada seluruh pihak yg bekerja mengelola dan mengawal JDIHN Provinsi NTB sejak dulu sampai sekarang. Semoga apresiasi ini akan menjadi motivasi semua agar aplikasi JDIHN ini bermanfaat bagi warga NTB dan kita semua,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang berhasil diraih Pemprov NTB.
“Kita patut bersyukur karena Kementerian Hukum dan HAM RI memberi apresiasi dan Penghargaan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024,” ungkapnya.
Dijelaskan Doktor Najam, penghargaan yang diterima Pemprov NTB sebagai bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pengelolaan JDIH di tingkat provinsi.
“Sejak jaman PDE Biro umum sampai Dinas Kominfotik, setelah lebih dari 10 tahun mensupport Biro Hukum dalam pengembangan aplikasi JDIH pemprov NTB. Dan Alhamdulillah diapresiasi oleh Kemenkumham RI,” ungkapnya.
Acara Pertemuan Nasional JDIHN tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di seluruh Indonesia. Acara tersebut merupakan platform penting untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait pengelolaan informasi huku.
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja serta implementasi yang lebih baik dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di seluruh Indonesia (red)